Tentang | KDESK Provinsi Riau



Apa itu KDEKS

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

Pencanangan titik awal untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia dilakukan seiring dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada bulan Mei 2019.

Sejarah KDEKS

Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional dan mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah, pemerintah secara khusus mendirikan KNKS pada tanggal 8 November 2016 agar dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi pelaksanaan rencana pembangunan nasional bidang keuangan dan ekonomi Syariah. Selanjutnya sejak diundangkan tanggal 10 Februari 2020, pemerintah melakukan perubahan Komite Nasional Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang bertujuan meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Sejarah KD EKS

LANDASAN HUKUM
KDEKS Provinsi Riau

Dalam rangka peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional, perlu dilakukan perubahan Komite Nasionai Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

TUGAS KDEKS Provinsi Riau

KNEKS bertugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional

Fungsi
KDEKS Provinsi Riau

  • 1

    Pemantauan Dan Evaluasi Atas Pelaksanaan Arah Kebijakan Dan Program Strategis Di Sektor Ekonomi Dan Keuangan Syariah.

  • 2

    Perumusan Dan Pemberian Rekomendasi Atas Penyelesaian Masalah Di Sektor Ekonomi Dan Keuangan Syariah.

  • 3

    Pelaksanaan Koordinasi, Sinkronisasi, Sinergisitas Penyusunan Dan Pelaksanaan Rencana Araha Kebijakan Dan Program Strategis Pada Sektor Ekonomi Dan Keuangan Syariah.

  • 4

    Pemberian Rekomendasi Arah Kebijakan Dan Program Strategis Pembangunan Nasional Di Sektor Ekonomi Dan Keuangan Syariah.